Staf Ahli Walikota Yogyakarta sambangi Pemkab Kebumen

          Dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur serta upaya memperluas wawasan pembangunan perkotaan, maka pada Jumat (9/4/2021), sejumlah rombongan Staf Ahli Walikota Yogyakarta berkesempatan menyambangi Pemerintah Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.                

            Rombongan yang dipimpin oleh Dra. Septi Sri Rejeki selaku Staf Ahli Walikota Bidang Perekonomian dan Pembangunan, terdiri dari Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, Wirawan Hario Yudho, SH, Kasubbag TU Administrasi Pimpinan dan Staf Ahli, Sri Arika Wahyuningsih, S.IP, dan beberapa staf pendukung. Pada kesempatan tersebut rombongan diterima Staf Ahli Bupati Kebumen, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Kebumen, Bappeda, dan Ka Bag Perekonomian Setda Kabupaten Kebumen.

            Dalam diskusi tersebut dibahas beberapa topik antara lain  kebijakan pembangunan perekonomian di Kabupaten Kebumen, mencakup pembangunan kawasan industri perikanan semua menghadap ke laut, hal ini dengan mempertimbangkan bahwa wilayah Kabupaten Kebumen sebagian besar berupa pantai. Termasuk pembangunan UMKM, melalui pembangunan Pusat Pengembangan Layanan Terpadu, diantaranya Gallery UMKM, Griya Pamer.

            Di lain sisi bidang perekonomian telah dikembangkan market place dengan inovasi “SIMBOK BLONJO”. Terkait dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Kebumen tahun 2019 dan 2020 mendapatkan penghargaan sebagai TPAKD 4 besar se Indonesia.                                                                                       

            Ada hal yang menarik salah satunya program dan kegiatan TPAKD adalah mendorong BUMD untuk berinovasi dalam pemberian kredit melawan renternir, sasaran dalam pemberian kredit adalah para pedagang pasar dengan mekanisme mengikuti strategi renternir (bukan berkaitan dengan bunga kredit) melainkan strategi yang dipakai adalah BUMD dalam memberikan pelayanannya di pagi hari sebelum para pedagang kedatangan pada renternir, dalam menarik angsuran dengan sistem harian dan door to door ke setiap pedagang. Selain itu Dalam rangka meringankan para pelaku UMKM maka ada Program Subsidi Bunga Pinjaman yaitu sebesar 50% bunga pinjaman disubsidi oleh APBD. (wis/sep)