Pengambilan Sumpah PNS Anggota Keluarga Bagian Umum & Protokol Setda Kota Yogyakarta
Keluarga Besar Bagian Umum dan Protokol hari ini Kamis (31/3) turut merasakan berbahagia, dikarenakan salah satu anggota keluarganya Iwan Riya Raharja A.Md telah secara resmi mengambil sumpah sebagai PNS. Hal Ini Sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil “Setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji.
Pelaksanaan sumpah dilakukan secara daring untuk pendamping pelantikan diwakiilkan oleh Andri Purwanta S.Pd.T Selaku Plt Subbag Rumah tangga dan Perlengkapan. Acara pengambilan sumpah bertempat di Ruang Punokawan Bagian Umum dan Protokol. Secara keseluruhan acara berlangsung lancar dan Khidmat.
Semoga dengan pengambilan sumpah yang dilakukan Iwan diharapkan bisa menjadi ASN yang setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, juga memiliki mental yang baik, jujur, bersih , berdaya guna dan penuh tanggungjawab terhadap ketugasan di Bagian Umum & Protokol Setda Kota Yogyakarta.(Fan/Ans)
Keluarga Besar Bagian Umum dan Protokol hari ini Kamis (31/3) turut merasakan berbahagia, dikarenakan salah satu anggota keluarganya Iwan telah secara resmi mengambil sumpah sebagai PNS. Hal Ini Sesuai dengan Pasal 39 ayat (1) PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil “Setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji.
Pelaksanaan sumpah dilakukan secara daring untuk pendamping pelantikan diwakiilkan oleh Andri Purwanta S.Pd.T Selaku Plt Subbag Rumah tangga dan Perlengkapan. Acara pengambilan sumpah bertempat di Ruang Punokawan Bagian Umum dan Protokol. Secara keseluruhan acara berlangsung lancar dan Khidmat.
Semoga dengan pengambilan sumpah yang dilakukan Iwan diharapkan bisa menjadi ASN yang setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, juga memiliki mental yang baik, jujur, bersih , berdaya guna dan penuh tanggungjawab terhadap ketugasan di Bagian Umum & Protokol Setda Kota Yogyakarta.(Fan/Ans)