Pemerintah Kabupaten Semarang Studi Terap MPP di Pemerintah Kota Yogyakarta

Yogyakarta – Bagian Umum dan Protokol Setda Kota Yogyakarta pada hari Kamis (8/12) bertugas memfasilitasi kunjungan kerja dari Pemerintah Kabupaten Semarang. Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan di Ruang Yudhistira, Balaikota Yogyakarta.

Rombongan dipimpin oleh Wakil Walikota Kabupaten Semarang Bpk. H. Basari ST., MSi berserta Jajaran dan Forkimimda diterima Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Ir. Aman Yuriadijaya MM, Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Yunianto Dwisutono dan OPD Terkait, serta Perwakilan Forkompimda Kota Yogyakarta.

Basari, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan kunjungan kerja dan dalam dalam ini melakukan studi terap terhadap langkah strategis Pemkot Yogyakarta dalam menciptakan pelayanan publik terpadu satu pintu yang maksimal dan berkualitas kepada masyarakat. Terutama terkait Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogya. Studi terap ini dilakukan sebagai langkah awal dikarenakan pada 15 Desember akan meremiskan MPP di Kabupaten Semarang..

Basari juga menyampaikan, pihaknya ingin mengetahui lebih lanjut bagaimana regulasi yang disusun serta standar operasional prosedur yang diterapkan, agar pelayanan publik terpadu satu pintu dapat berjalan dengan efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sekda Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya dalam menerima kunjungan kerja Pemkab Semarang menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan di Pemerintah Kota Yogyakarta. Dalam sambutannya Aman Yuriadijaya mengatakan Terkait Mal Pelayanan Publik di Kota Yogyakarta ini memang baru diresmikan oleh Menteri PANRB pada Oktober lalu, tapi sudah beroperasi sejak Juni 2021. Sudah ada 29 layanan yang ada, mulai dari OPD, Instansi Vertikal, dan pihak Swasta dan untuk regulasi yang mengatur penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di Kota Yogya ada dalam Peraturan Daerah dan Peraturan Walikota. Selain mengacu pada Peraturan Presiden dan Peraturan Menteri PANRB. (Fan)