Jam Kerja Bulan Ramadhan 1443 H di Bagian Umum & Protokol Setda Kota Yogyakarta
Berdasarkan Surat Edaran No. 061/1192/SE/2022 Tentang Penetapan Jam Kerja Di Bulan Ramadhan 1443 H dikarenakan Bagian Umum & Protokol merupakan Perangkat Daerah/Unit Kerja yang melaksanakan 5 (lima) hari kerja, maka ...